SELAMAT DATANG PENGUNJUNG BLOG KAMI, SEMOGA ANADA DAPAT MANFAAT DARI BLOG YANG SAYA BUAT INI.

Friday, February 1, 2013

CLOAP PROGRAM AFILIASI

Internetan berjam-jam, tidak mendapatkan sedikitpun hasil. Tanpa kita sadari banyak waktu terbuang sia-sia. bergadang sampai larut malam hanya untuk berchating ria di Facebook. untuk menghindari seperti itu. kita siasati agar waktu kita berguna walau di berfacebook berjam-jam.
coba klik link dibawah ini. kita bisa mendapatkan hasil dari bergadang seharian di depan internet...MENGUNTUNGKAN INTERNETAN DAPET DUIT Kalau ga klik link dibawah ini
http://affiliate.cloap.net/?a_aid=6f9e0645

Monday, December 17, 2012

M2IQ PROPINSI


ZIARAH KUBUR:
ANTARA SUNAH DAN DEKONTRUKSI AQIDAH
Oleh : Ismat Ni'matullah

A. Pendahuluan
Haram atau sunahkah ziarah kubur ? sebuah perntanyaan membingungkan sebagian muslim. Ada sebagian paham menyatakan ziarah kubur itu musyrik seperti dikemukakan paham wahabi, ada juga yang menyatakan ziarah kubur itu sunah  seperti paham Nahdhatul Ulama (NU). Mereka bebas mengutarakan pendapat, selagi pendapat itu tidak merusak akidah serta merujuk kepada al-qur’an dan hadist.
Sebagian masyarakat Islam menganggap ziarah kubur merupakan bagian dari tradisi ritual keagamaan. Mereka setelah melaksanakan shalat ied, menjelang berangkat haji, bahkan sampai kepemilihan kepala daerah. Mempersiapkan bunga-bunga dalam sebuah baskom untuk dibawa ke kuburan. Ada juga yang membawa mashaf al Qur'an atau surah yasin untuk dibaca saat melawat ke kuburan sanak family. Hal ini sama halnya dengan yang dikatakan oleh Hj Assyfa (39) salah satu peziarah di tempat pemakaman umum (TPU) Kemanggisan, Jakarta Barat "Ziarah kubur menjelang puasa dan saat idul Fitri, bagi muslim yang ngerti bukan hanya tradisi tapi wajib. Pada hari raya, yang meninggal menunggu keluarganya menengok (menunggu doa). Seandainya tidak dilakukan enggak enak, kita bisa dimimpiin saat tidur." (Frans Agung Setiawan, Kompas, 22 September 2009) 
Mayoritas umat Islam di Indonesia telah menganggap bahwa ziarah kubur pada hari-hari tertentu, seperti menjelang hari raya dan hari Jum'at adalah ibadah yang ditekankan. Sebagian dari mereka hanya mengikuti tradisi tanpa mau peduli apakah hal itu disyariatkan oleh agama atau tidak.
Dari praktek-praktek ziarah kubur yang dilakukan di berbagai termpat terlihat tidak sedikit dari umat Islam yang datang ke kuburan menyalahi syariat seperti menyembah kuburan, bertawasul, menyalakan lampu atau lilin, memasang kelambu di atas kuburan, menabur bunga-bunga, menembok kuburan (memasang prasasti), bersandar di kuburan atau duduk diatasnya. Mereka melakukan ziarah kubur hanya sekedar mengikuti adat dan tradisi daerah.
Pada mulanya, Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam menziarahi kuburan. Larangan ini lantaran kekhawatiran terjadi kesyirikan dan pemujaan terhadap kuburan tersebut. Apalagi yang meninggal termasuk orang saleh dan terpandang. Peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada para sahabat, tetapi juga kepada umat Islam sekarang ini. Namun, setelah melihat akidah umat Islam pada masa itu sudah kuat, kemudian Nabi membolehkan ziarah kubur. Tetapi setelah masa berlalu sekian lama, apa yang dikhawatirkan nabi sebelumnya. Ternyata, terjadi pada masa sekarang. Hal ini mendorong penulis untuk membahas permasalahan dalam pandangan Islam.
B. Terminologi Zarah Kubur
1.      Pengertian ziarah kubur
Secara etimologi ziarah berasal dari kata zaaro-yazuuru-ziyarotan-wazauron yang berarti qosadah, yaitu hendak bepergian menuju suatu tempat (Mahmud Yunus, 2009: 247).  Berdasarkan hal ini makna dari berziarah kubur adalah qosadalqubuur, sengaja untuk bepergian ke kuburan.
Sedangkan dalam terminologi syar’i, makna ziarah kubur sebagaimana dikemukakan oleh al Qadli ‘Iyadl rahimahullah dalam kitab al Mathla’ ‘alaa Abwabil Fiqhi “ziarah kubur adalah mengunjunginya dengan niat mendo’akan para penghuni kubur serta mengambil pelajaran dari keadaan mereka” (Asy Syamilah 1/119).

2.      Sekilas Ziarah Kubur
Seperti dikemukakan di halaman sebelumnya, awal perkembangan Islam, ziarah kubur sempat dilarang oleh Nabi. Pertimbangan akan timbulnya fitnah syirik di tengah-tengah umat menjadi faktor terlarangnya ziarah kubur di waktu itu. Namun, seiring perkembangan dan kemajuan Islam, larangan ini dihapus dan nabi membolehkan umat Islam untuk berziarah kubur agar mereka dapat mengambil pelajaran dari hal tersebut. Seperti mengingat kematian yang pasti. Sehingga hal tersebut dapat melembutkan hati mereka dan senantiasa mengingat kehidupan akhirat yang akan dijalani kelak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur. Ziarahilah kubur, sesungguhnya hal itu dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, dan mengingatkan pada kehidupan akhirat. (Ingatlah) jangan mengucapkan perkataan yang batil ketika berziarah kubur.” (HR. Hakim 1/376 dan selainnya dengan sanad hasan, Ahkamul Janaiz hal.180). Larangan dikeluarkan mengingat mereka baru saja terlepas dari masa jahiliyah. Terkadang mereka masih menuturkan berbagai perkataan jahiliyah yang batil. Tatkala pondasi keislaman telah kokoh, berbagai hukumnya telah mudah untuk dilaksanakan, berbagai rambunya telah dikenal, maka ziarah kubur diperbolehkan.

C. Dekontruksi Akidah Dalam Pelaksanaan Ziarah Kubur
Mendengar kata ziarah kubur, tergambar sebuah makam atau kumpulan makam yang didatangi. Ziarah kubur  menuai banyak kontroversi akhir-akhir ini, serta  berdampak kepada orang awam, yang belum memahami islam secara baik.
Adanya sebagian ustadz atau ustadzah yang menggerakkan umat untuk jalan-jalan ke kuburan keramat, sampai mereka keliling antar kota atau bahkan antar pulau, misalnya dari Jakarta sampai Lombok. Hal itu rawan kesalahan. Pertama, ziarah ke kubur-kubur yang mereka anggap keramat itu menyelisihi hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Tidak diseyogyakan bepergian (untuk mencari berkah) kecuali ke tiga masjid: Masjid Haram, masjidku ini (Nabawi di Madinah), dan Masjid al-Aqsho. (HR Muttafaq ‘alaih).
Bulan Sya’ban yang dalam Islam disunnahkan banyak berpuasa, justru yang terjadi di masyarakat adalah banyaknya orang ke kuburan, lebih-lebih setelah nishfu Sya’ban (pertengahan Sya’ban) sampai menjelang datangnya bulan Ramadhan. Kuburan wali atau kuburan keramat, berjubel manusia sampai 24 jam. Mereka “beri’tikaf” di kubur-kubur. Hampir bisa dibilang masjid-masjid agak sepi, tetapi kuburan sangat ramai.
Kedua, rawan kemusyrikan, karena sulit dikontrol. Para peziarah meminta kepada isi kubur yang dianggap sebagai orang yang lebih dekat kepada Allah. Agar isi kubur menyampaikan do’a mereka kepada Allah, menjadikan mayat-mayat tersebut sebagai sarana kemusyrikan dan kesalahan akidah. Terlebih lagi kalau sampai meminta kepada isi kubur untuk mengabulkan permintaan mereka, misalnya menghilangkan kesempitan rezki, kesulitan hidup, cepat mendapatkan jodoh dan sebagainya. Berdo’a kepada selain Allah itu adalah kemusyrikan. Sebagaiman Allah berfirman surat Ahqaf ayat 5 Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do`a) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do`a mereka? (Syaamil Al-Qur’an, 2007: 502).
Ibnul Qayim berkata, “Di antara tipudaya setan yang paling besar adalah memilihkan kuburan yang diagungkan manusia dan menjadikannya sebagai sesembahan selain Allah .” (Ighatsatul Lahafan : 279)
Tidak sedikit manusia bertawasul kepada isi dalam kubur. ibn Tamiyah menyatakan bahwa bertawasul merupakan pekerjaan syirik. Pendapat ini didasarkan pada surat al-Zumar ayat 3 : “Ingatlah! Hanya milik Allah agama yang murni (dari syirik), dan orang-orang yang mengambil perlindung selain Allah”. (Syamil al-Qur’an, 2007 :  458)
Berdasarkan ayat tersebut diatas, Ibn Tamiyah berpendapat bahwa orang Islam yang bertawasul, kepada orang yang telah mati, kafir. Yaitu mereka yang menyembah berhala agar mendekatkan mereka kepada Allah. (Ensiklopedia Akidah Islam, 2009: 620).
Ada juga penziarah kubur meletakan dahan yang basah atau sejenisnya di atas kuburan atau bunga-bunga, hal ini bukanlah sunah yang dianjurkan nabi, tetapi bid’ah dan sekaligus bentuk prasangka buruk (Su’uzhzunn) kepada si mayit. Nabi ‘aliihihshalatu wassalam tidak meletakan dahan di atas kubur. Beliau hanya meletakannya di atas dua kuburan, karena beliau mengetahui bahwa kedua penghuni kubur itu sedang disiksa.
Jadi, meletakan pelepah kurma di atas kuburan bentuk prasangka buruk kepada saudara kita yang telah meninggal. Seorang pun tidak boleh berprasangka buruk pada saudaranya sesama muslim. Dengan meletakan pelepah kurma di atas kuburan, berarti dia meyakini bahwa penghuni yang ada di dalam kuburan itu sedang disiksa. Nabi Shalallau alahi wassalam tidak melatakan pelepah kurma yang masih basah diatas kedua kuburan itu kecuali setelah beliau mengetahui bahwa kedua penghuninya sedang disiksa. Seorang muslim pun tidak tahu secara pasti apakah Allah Ta’ala berkenan menerima syafaat  seperti yang dilakukan rasullah.
Asy-Syaikh al-Albani berkata, “Tidak disyariatkan meletakkan daun wewangian dan bunga-bungaan di atas kuburan, karena hal ini tidak pernah dilakukan oleh salaf. Seandainya itu adalah baik, niscaya mereka melakukannya. Ibnu Umar berkata, ‘Semua bid’ah adalah sesat, walaupun orang-orang menganggapnya baik’.” (Ahkamul Janaiz, hlm. 258)
Selain kejanggalan diatas, pengamatan penulis di sebagian daearah. Ketika para penziarah sampai di tempat penziarahan. Mereka bercanda, duduk-duduk diatas makam, bersandar pada nisan, padahal sabda rasullah dalam kitab sunah Abu Dawud dari abu hurairah rasullah bersabda, “Sungguh, salah seorang di antara kalian yang duduk di atas bara api lalu membakar baju yang dipakai hingga kulitnya habis, lebih baik bagi dirinya dari pada dia duduk diatas kubur (HR. Abu Dawud). Dalam ungkapan lain Murtsid bin Ghanawi meriwayatkan bahwa nabi pernah bersabda, “ janganlah kalian duduk dan shalat di atas kubur” (HR. Tirmidzi)
Satu Kejanggalan lagi yang terjadi dalam peraktek ziarah kubur. Perempuan menziarahi kubur, Adapun wanita, maka tidak ada ziarah kubur baginya, karena Rasulullah s.a.w. bersabda: Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. mengutuk wanita-wanita yang ziarah kubur.”( HR. Ahmad).
D. Ziarah Kubur Perspektif Al-qur’an dan Sunah
Terdapat sebuah riwayat dari Abu Dzar tentang keutamaan ziarah kubur. Dia menyatakan bahwan Nabi SAW bersabda “ Hendaklah kamu ziarah kubur, sebab kubur bisa mengingatkanmu tentang akhirat. Mandikanlah jenasah, karena menangani jasad yang kosong (tanpa ruh) merupakan nasihat yang berharga. Kerjakanlah shalat atas jenazah. Barangkali semua itu akan membuatmu berduka. Sesungguhnya orang-orang yang berduka dalam naungan Allah akan menunjukan segala kebaikan.” (HR. al-Hakim)
Ketahuilah berdoa di kuburan pun adalah sunnah Rasulullah saw, beliau saw bersalam dan berdoa di Pekuburan Baqi’, dan berkali kali beliau saw melakukannya, demikian diriwayatkan dalam shahihain Muslim Rasullah SAW bersabda : “Dulu aku pernah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang ziarahlah”. (Shahih Muslim hadits no.977 dan 1977)
Rasulullah saw memerintahkan kita untuk mengucapkan salam untuk ahli kubur dengan ucapan “Assalaamu alaikum Ahliddiyaar minalmu’minin walmuslimin, wa Innaa Insya Allah Lalaahiquun, As’alullah lana wa lakumul’aafiah..” (Salam sejahtera atas kalian wahai penduduk penduduk dari Mukminin dan Muslimin, Semoga kasih sayang Allah atas yg terdahulu dan yang akan datang, dan Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian) (Shahih Muslim hadits no 974, 975, 976). Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw bersalam pada Ahli Kubur dan mengajak mereka berbincang-bincang dengan ucapan “Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian”.
 Rasul saw berbicara kepada yang meninggal sebagaimana selepas perang Badr, Rasul saw mengunjungi mayat mayat orang kafir, lalu Rasulullah saw berkata : “wahai Abu Jahal bin Hisyam, wahai Umayyah bin Khalf, wahai ‘Utbah bin Rabi’, wahai syaibah bin rabi’ah, bukankah kalian telah dapatkan apa yg dijanjikan Allah pada kalian…?!, sungguh aku telah menemukan janji tuhanku benar..!”, maka berkatalah Umar bin Khattab ra : “wahai rasulullah.., kau berbicara pada bangkai, dan bagaimana mereka mendengar ucapanmu?”, Rasul saw menjawab : “Demi (Allah) Yang diriku dalam genggamannya, engkau tak lebih mendengar dari mereka (engkau dan mereka sama sama mendengarku), akan tetapi mereka tak mampu menjawab” (shahih Muslim hadits no.6498).
Makna ayat : “Sungguh Engkau tak akan didengar oleh yg telah mati”. Berkata Imam Qurtubi dalam tafsirnya makna ayat ini bahwa yg dimaksud orang yg telah mati adalah orang kafir yg telah mati hatinya dengan kekufuran, dan Imam Qurtubi menukil hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasul saw berbicara dengan orang mati dari kafir Quraisy yg terbunuh di perang Badr. (Tafsir Qurtubi Juz 13 hal 232).
Berkata Imam Attabari rahimahullah dalam tafsirnya bahwa makna ayat itu : bahwa engkau wahai Muhammad tak akan bisa memberikan kefahaman kepada orang yg telah dikunci Allah untuk tak memahami (Tafsir Imam Attabari Juz 20 hal 12, Juz 21 hal 55, )
Berkata Imam Ibn katsir rahimahullah dalam tafsirnya : “walaupun ada perbedaan pendapat tentang makna ucapan Rasul saw pada mayat mayat orang kafir pada peristiwa Badr, namun yg paling shahih diantara pendapat para ulama adalah riwayat Abdullah bin Umar ra dari riwayat riwayat shahih yg masyhur dengan berbagai riwayat, diantaranya riwayat yg paling masyhur adalah riwayat Ibn Abdilbarr yg menshahihkan riwayat ini dari Ibn Abbas ra dg riwayat Marfu’ bahwa : “tiadalah seseorang berziarah ke makam saudara muslimnya didunia, terkecuali Allah datangkan ruhnya hingga menjawab salamnya”, dan hal ini dikuatkan dengan dalil shahih (riwayat shahihain) bahwa Rasul saw memerintahkan mengucapkan salam pada ahlilkubur, dan salam hanya diucapkan pada yg hidup dan berakal dan mendengar, maka kalau bukan karena riwayat ini maka mereka (ahlil kubur) adalah sama dengan batu dan benda mati lainnya. Dan para salaf bersatu dalam satu pendapat tanpa ikhtilaf akan hal ini, dan telah muncul riwayat yg mutawatir (riwayat yg sangat banyak) dari mereka, bahwa Mayyit bergembira dengan kedatangan orang yg hidup ke kuburnya”. Selesai ucapan Imam Ibn Katsir (Tafsir Imam Ibn Katsir 3/ 439).
Rasul saw bertanya-tanya tentang seorang wanita yg biasa berkhidmat di masjid, berkata para sahabat bahwa ia telah wafat, maka rasul saw bertanya : “mengapa kalian tak mengabarkan padaku?, tunjukkan padaku kuburnya” seraya datang ke kuburnya dan menyolatkannya, lalu beliau saw bersabda : “Pemakaman ini penuh dengan kegelapan (siksaan), lalu Allah menerangi pekuburan ini dengan shalatku pada mereka” (shahih Muslim hadits no.956)
Abdullah bin Umar ra bila datang dari perjalanan dan tiba di Madinah maka ia segera masuk masjid dan mendatangi Kubur Nabi saw seraya berucap : Assalamualaika Yaa Rasulallah, Assalamualaika Yaa Ababakar, Assalamualaika Ya Abataah (wahai ayahku)”. (Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.10051)
 Berkata Abdullah bin Dinar ra : Kulihat Abdullah bin Umar ra berdiri di kubur Nabi saw dan bersalam pada Nabi saw lalu berdoa, lalu bersalam pada Abubakar dan Umar ra” (Sunan Imam Baihaqiy ALkubra hadits no.10052)
Sabda Rasulullah saw : Barangsiapa yg pergi haji, lalu menziarahi kuburku setelah aku wafat, maka sama saja dengan mengunjungiku saat aku hidup (Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits no.10054).
Orang yang berziarah tidak boleh memintakan doa kepada orang yang meninggal atau istighâtsah  kepada mereka, bernadzar untuk mereka, menyembelih untuk mereka di samping kubur mereka, atau di tempat manapun. Beribadah dengan hal itu kepada mereka agar memberi syafaat baginya, atau menyembuhkan orang yang sakit, atau menolong terhadap musuhnya, atau tujuan lainnya. Karena perkara-perkara ini termasuk ibadah dan semua ibadah harus ditujukan kepada Allah SWT semata, sebagaimana firman–Nya: “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadat kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Ghâfir/40: 14) Dalam hadits yang shahih dari Rasulullah s.a.w., beliau bersabda:
حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ: أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلاَيُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا
Hak Allah Shubhanahu wa Ta’ala kepada hamba adalah: mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya. (HR. Al-Bukhari , no. 2856 dan Muslim, no. 30)  ungkapan lain dalam Shahih al-Bukhari, dari Umar bin Khathab r.a., dari Nabi Muhammad s.a.w. , beliau bersabda: ”
لاَتَطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فإِنّمَا أَنَا عَبْدُهُ, فَقُوْلُوْا عَبْدُاللهِ وَرَسُوْلُهُ
Janganlah kamu menyanjung (secara berlebihan/ghuluw) kepadaku sebagaimana kaum nashrani menyanjung Isa putra Maryam ‘alaihissalam, sesungguhnya aku adalah hamba-Nya, maka katakanlah: hamba Allah dan rasul-Nya (HR. Al-Bukhari, no. 3445 dan no. 6830.)
Hadits-hadits yang menyuruh hanya menyembah Allah SWT saja dan larangan menyekutukan-Nya, serta sarana yang mengarah kepadanya sangat banyak yang sudah diketahui.
            Masih banyak lagi kejelasan dan memang tak pernah ada yg mengingkari ziarah kubur sejak Zaman Rasul saw hingga kini selama 14 abad (seribu empat ratus tahun lebih semua muslimin berziarah kubur, berdoa, bertawassul, bersalam dll tanpa ada yg mengharamkannya apalagi mengatakan musyrik kepada yg berziarah, hanya kini saja muncul dari kejahilan dan kerendahan pemahaman atas syariah, munculnya pengingkaran atas hal hal mulia ini yg hanya akan menipu orang awam, karena hujjah hujjah mereka Batil dan lemah.
E. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwasanya ziarah kubur itu ada dua macam:
Ziarah syar’iyah yang diizinkan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan dalam ziarah ini ada dua tujuan, pertama bagi yang melakukan ziarah akan dapat mengambil pelajaran dan peringatan, yang kedua bagi mayit ia akan mendapatkan ucapan salam dan doa dari orang yang berziarah.
Ziarah bid’iyah yaitu ziarah kubur untuk tujuan-tujuan tertentu bukan sebagaimana yang tersebut di atas, di antaranya untuk shalat di sana, thawaf, mencium dan mengusap-usapnya, mengambil sebagian dari tanah atau batunya untuk tabaruk, dan memohon kepada penghuni kubur agar dapat memberi pertolongan, kelancaran rizki, kesehatan, keturunan atau agar dapat melunasi hutang dan terbebas dari segala petaka dan marabahaya dan permintaan-permintaan lain yang hanya biasa dilakukan oleh para penyembah berhala dan patung saja.
Maka selayaknya setiap muslim berpegang dengan ajaran agamanya, dengan kitabullah dan sunnah nabinya serta menjauhi segala bentuk bid’ah dan khurafat yang tidak pernah diajarkan dalam Islam. Dengan itu maka akan diperoleh kebahagiaan di dunia maupun diakherat kelak, karena seluruh kebaikan itu ada dalam ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya sedang keburukan selalu ada dalam kemaksiatan dan ketidaktaatan. Allahu A'lam.

M2IQ PROPIPINSI RIAU


BERFACEBOOK ISLAMI
Oleh : Ismat Ni'matullah
No. Peserta 422
Kabupaten Pelalawan

“Dan Allah menghalalkan bagi mereka semua perkara yang baik dan mengharamkan semua yang buruk.”(al-A’raf:157)

A. Pendahuluan  
Kecanggihan teknologi komunikasi abad 21. Seluruh manusia begitu dekat antara satu dengan yang lain. Sebuah media komunikasi yang kini menjadi sangat popular adalah internet dengan fitur, jejaring sosial seperti facebook.
“Ga punya facebook, apa kata dunia”.  Itulah sebuah kalimat yang kerap diutarakan sejumlah orang, ketika mengetahui lawan bicaranya tidak memiliki akun situs jejaring sosial facebook. Belakangan ini akun facebook memang menggila. Betapa tidak, dalam kurun waktu yang singkat, facebook mampu menyedot perhatian puluhan juta masyarakat Indonesia khusunya kaula muda. Hal ini terlihat di mana “Facebook is the second most popular site in the world according to the three-month Alexa traffic rankings (Dikutip 23 November 2012, dari http://www.alexa.com/siteinfo/ facebook.com) 
Kecanduan facebook sudah menyebar kesemua kalangan sampai anak sekolah dasar. Sebagaimana diungkapkan Prof Dr Hj Netty Herawati Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Propinsi Riau bahwa kecenderungan anak-anak sekolah yang lebih suka bersosialisasi di dunia maya diakuinya”. (Rinalti Oesman, “Mewaspadai Dunia Maya”, Riau Pos, Pekanbaru, 14 Oktober 2012)
Permasalahan yang terjadi disini ketika anak mendapatkan akses dan informasi yang berlebihan. Mereka tergolong pihak yang belum memiliki kemampuan untuk melakukan filterisasi terhadap informasi yang diterima. Kasus seperti ini berbahaya, ketika tidak terjadi pada satu individu saja. Tapi, beramai-ramai. Kemungkinan dampak paling kecil adalah pergeseran nilai-nilai agama.
Facebook merupakan hasil perkembangan dari ilmu dan teknologi yang harus disikapi dengan bijak. Agama islam yang mendukung kemajuan Ilmu dan teknologi harus dijadikan acuan untuk menggali potensi yang ada dalam diri seseorang. Jangan biarkan hari-hari berlalu tanpa manfaat. Jangan tanamkan harta pada suatu yang tidak produktif. Sebab, umur terlalu pendek untuk disia-siakan, dan harta terlalu sedikit untuk di simpan dalam hal-hal yang tidak produktif. Jangan sampai seseorang diperbudak dengan adanya teknologi. Tapi seharusnya seseorang dapat memanfaatkan teknologi dengan jalan yang di ridhoi Allah SWT. Terlalu disayangkan bagi orang yang berakal untuk menghabiskan waktunya kedalam hal yang tidak bisa diambil manfaatnya, serta membelanjakan harta untuk hal tidak menghasilkan  ganjaran (Pahala).   

B. Sekilas Tentang Facebook
“Facebook adalah sebuah layanan jejaring sosial dan situs web yang diluncurkan pada bulan Februari 2004 yang dimiliki dan dioperasikan oleh facebook, Inc. (Eldon, Eric. "2008 Growth Puts Facebook In Better Position to Make Money ", VentureBeat, 18 Desember 2008. Diakses 13 November 2012).
Tata cara menggunakan facebook, pengguna harus mendaftar sebelum dapat menggunakan situs ini. Setelah itu, pengguna dapat membuat profil pribadi, menambahkan pengguna lain sebagai teman, dan bertukar pesan, termasuk pemberitahuan otomatis ketika mereka memperbarui profilnya. Selain itu, pengguna dapat bergabung dengan grup pengguna dengan ketertarikan yang sama, diurutkan berdasarkan tempat kerja, sekolah atau perguruan tinggi, atau ciri khas lainnya, dan mengelompokkan teman-teman mereka ke dalam daftar seperti "Rekan Kerja" atau "Teman Dekat".
“Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg bersama teman sekamarnya dan sesama mahasiswa ilmu komputer Eduardo Saverin, Dustin Moskovitz dan Chris Hughes” (Carlson, Nicholas, "At Last – The Full Story Of How Facebook Was Founded, Business Insider, 5 Maret 2010 diakses 13 November 2012)
Keanggotaan situs web ini awalnya terbatas untuk mahasiswa Harvard saja, kemudian diperluas ke perguruan lain di Boston, Ivy League, dan Universitas Stanford. Situs ini secara perlahan membuka diri kepada mahasiswa di universitas lain sebelum dibuka untuk siswa sekolah menengah atas, dan akhirnya untuk setiap orang yang berusia minimal 13 tahun. Meski begitu, “menurut survei Consumer Reports bulan Mei 2011, ada 7,5 juta anak di bawah usia 13 tahun yang memiliki akun Facebook dan 5 juta lainnya di bawah 10 tahun, sehingga melanggar persyaratan layanan situs ini”. (ConsumerReports.org, Five million Facebook users are 10 or younger, 10 Mei 2011. Diakses pada 15 September  2012). 
C. Dampak Pengguna Facebook
1. Dampak Negatif

Pernahkah mendengar orang berfacebook sepulang kerja atau pulang sekolah hingga dinihari ?, bagi facebook mania, ini biasa terjadi. Dengan jaringan luas seolah meliputi dunia dalam satu screen monitor dan real-team, facebook ibarat lautan biru nan indah. Namun, pusaran gelombangnya mampu menenggelamkan peselancar. 

Layanan jejaring sosial facebook kian hari kian memunculkan berbagai kasus. Mulai dari munculnya perilaku kecanduan yang menyita begitu banyak  waktu dan perhatian pengguna, konflik sosial di masyarakat, hingga menjadi sarana pembuka tindak perselingkuhan dan perzinahan. Belum lama ini Riau Pos mempublish berita facebook seperti enam foto bugil istri muncul di facebook (03 September 2012), dipermalukan di facebook, Bupati Padang polisikan mahasiswa, (04 Oktober 2012), tonton video mesum istri di facebook anak, suami lapor polisi, 21 September 2012), Iva minggat untuk menemui kenalannya di facebook. (Tribunnews.com - Jumat, 2 November 2012 19:54 WIB). Dan masih banyak lagi Koran lokal maupun nasional yang mengisahkan cerita yang di publish oleh facebook, sehingga facebook mempunyai dampak negative.

Al_Syaukani, dalam kitab Irsyad al-Fuhul ketika membahas Sadd al-Dzari’ah sebagaimana dikutip oleh syekh Sabiq dalam buku “Pebandingan ushul fiqh” mengatakan bahwa dimungkinkannya mengharamkan suatu hal yang awalnya boleh untuk mencegah terjadinya sebuah kemaksiatan atau kerusakan yang lebih besar. Sebagaimana firman Allah Surat al-An’am ayat 108 :“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, Karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan “ (Departemen Agama, 2003, ) .
Ayat di atas melarang kaum muslimin untuk mencela sesembahan selain Allah, bukan karena hal itu adalah terlarang, tapi karena ditakutkan akan berbuah kerusakan yang lebih besar, yaitu mencaci maki Allah SWT dengan yang lebih tidak berdasar lagi.
Sebagaimana diketahui, bahwa proses lahirnya konsep tersebut juga dari hasil pengamatan pada perilaku siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Bahrul Ulum Ukui di tempat penulis mendidik yang terjangkit facebook addict sehingga mengubah konsentrasi mereka dari belajar ke pertemanan yang lebih luas tanpa batas. Dari sinilah penulis berpijak untuk menulis “Berfacebook Islami”. tidak lebih dari upaya ‘pencegahan’ atas akibat yang lebih besar. Yang dimaksudkan di sini adalah ; menurunnya prestasi siswa, pergaulan yang tidak terkontrol, sehingga berakhir dengan lunturnya nilai-nilai keislaman.
Menurut penulis, situs semacam facebook atau myspace memang dibuat untuk memperkaya kehidupan sosial. Namun kenyataannya malah membuat orang terpisah satu sama lain karena keasyikan berinteraksi secara virtual. Sebagaimana diketahui bahwa manusia tidak bisa hidup tanpa bersosialisasi, lebih baik bercengkrama 10 menit dengan tetangga daripada ber-facebook ria selama 1 jam nonstop. Lebih baik bercengkrama dengan keluarga 10 menit daripada ber-facebook ria berjam-jam.
Manusia merupakan Makhluk sosial, sebagaimana firman Allah surah Al Hujurat ayat 13  : "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (Departemen Agama)
Orang yang tidak bijak dalam memanfaakan facebook akan terkurung narsisme individual dan terisolasi dari dunia nyata. Mereka yang kecanduan merasa sudah punya banyak teman di dunia maya, lalu enggan menjalin relasi dengan sekitarnya. Hidup menjadi terkurung dalam dunia virtual. Allah SWT menegaskan dalam surah al-Imron ayat 103 :“Dan berpegang teguhlah kamu sekalian dengan tali Allah   dan janganlah kamu sekalian berpecah belah, dan ingatlah nikmat Allah atas kamu semua ketika kamu bermusuh-musuhan maka Dia (Allah) menjinakkan antara hati-hati kamu  maka kamu menjadi bersaudara sedangkan kamu diatas tepi jurang api neraka, maka Allah mendamaikan antara hati kamu. Demikianlah Allah menjelaskan ayat ayatnya  agar kamu mendapat petunjuk”(Departemen Agama, 2003: 203)
Allah  telah  mengingatkan  manusia  apabila  manusia  melupakan Allah  dan  mementingkan  hal  selain  beribadah  kepada  Allah,  dalam hal  ini  asik berfecebook. Islam menganjurkan untuk menjauhi perkara-perkara yang dapat menyebabkan kecanduan. Senada hal ini Rasullah SAW bersabda : “Setiap  yang  memabukkan  adalah  khamr  dan  semua  khamr  adalah haram.  Barangsiapa  meminumnya  di  dunia,  kemudian  ia  mati sebelum bertaubat sementara ia  juga kecanduan terhadapnya, ia tidak meminumnya  lagi  di  akhirat”.  (HR.  Bukhari). Di perkuat firman Allah surah An-Nisa Ayat 14 : "Dan  Barang  siapa  yang  mendurhakai  Allah  dan  rasul-Nya  dan melanggar  ketentuan-ketentuan-Nya  niscaya  Allah  memasukkannya ke dalam api neraka  sedang ia  kekal di dalamnya;  dan  baginya siksa yan g menghinakan "(Departemen Agama, 2003, )
Dalil diatas merupakan sebuah qiyas kecanduan facebook dengan kecanduan Khamr. Keduanya dapat membuat  orang  lupa  akan  segalanya  bahkan  lupa  kepada  Allah  S.W.T. sebagaimana firman Allah surah An-Nisa ayat 59 : “Taatilah Allah dan taatilah Rasul dan Ulil-Amri (pemegang urusan) diantara kamu. Maka jika kamu berselisih dalam suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan RasulNya.” (Departemen Agama 2003,). Kalimat “Kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya” merujuk kepada Qiyas, maksudnya bandingkanlah (qiyas-kanlah) yang dekat dan serupa dengan yang telah ada pada kitab Allah (al-Qur’an) atau sunnah Rasul-Nya (Hadits).
Bila  seseorang sudah asik berfacebook maka tidak  akan menghiraukan  hal-hal  yang  terjadi  di sekelilingnya,  tidak  jarang  juga  mereka  melalaikan kewajiban  mereka  sebagai  seorang  muslim  hanya  untuk  berlama-lama memainkan facebook. Sebagaimana firman Allah (QS. Al-Hasyr : 19) dan (QS. Adz –Dzariyat: 56 )
            Banyak pecandu facebook yang menomor satukan facebook dari pada beribadah, sehingga facebooker berada jauh dari sisi Allah. Dalam firman-Nya menjelaskan bahwa berada disisi Allah adalah lebih baik dari permainan. Dan mereka hanyalah merugikan dirinya sendiri. Sebagaimana firman Allah surah Al-Jumuah ayat 11 :“Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah :”Apa yang disisi Allah lebih baik dari pada permainan dan perniagaan, dan Allah sebaik-baik pemberi Rizki (Departemen Agama, 2003).
            Seseorang  yang  telah  kecanduan  akan  suatu  hal  didibaratkan  telah menjual  sebagian  dari  dirinya  kepada  hal  tersebut. Sebagaiman Imam Ali (599-661) memberikan wasiatnya kepada  Imam  Hasan :  “Anakku! Hormatilah  dirimu  dan   waspadalah  engkau,  agar  tidak  jatuh  kedalam lubang  nista.  Karena,  jika  engkau  telah  menjual  sebagian  dari  dirimu, maka  tiada  apapun  yang  dapat  menggantikannya.  Bila  engkau  kehilangan sebagian  dari  tubuhmu,  maka  masih  ada  yang  bisa  menggantikannya. Apalagi  yang  hilang  itu  adalah  harta  dan  kekayaanmu.  Apapun  yang engkau  lepaskan  masih  ada  yang  mampu  menggantikanya.  Dan  apa  saja yang  ada  gantin ya  tak  layak  disesali.  Tetapi  ada  satu  hal  yan g  tak  dapat digantikan  oleh  apa  pun  yaitu  dirimu.  Jika  engkau  menjual  sebagian  dari dirimu,  ketahuilah! bahwa  engaku  tidak  akan  menemukan  penggantinya.” (Muthahhari, 1995:173). Wasiat Imam Ali tersebut di tegaskan dalam firman Allah QS. al-Zumar ayat 5 : “katakanlah bahwa sesungguhnya orang yang rugi adalah orang yang merugikan dirinya sendiri (Departemen Agama)
Dr Aric memaparkan dari situs detikINET BBC. Bahwa, kurangnya pertemuan face to face dikatakannya bisa mengubah kerja gen, mengganggu respon kekebalan, level hormon, fungsi arteri dan mempengaruhi keadaan mental. Ujung-ujungnya, keadaan tersebut diklaim bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan serius seperti kanker, stroke sampai dementia. Padahal kitab Shahih al-Bukhari Islam mementingkan untuk menjaga kesehatan “Dua anugerah membuat banyak orang merugi, yaitu kesehatan dan kesempatan”. (HR al-Bukhari). Serta dalam riwayat lain “Gunakan dengan baik lima hal sebelum lima yang lain: masa mudamu sebelum engkau tua, sehatmu sebelum engkau sakit, kayamu sebelum engkau jatuh miskin, masa senggangmu sebelum engkau sibuk, hidupmu sebelum engkau mati”. (HR al-Hakim).
facebook pun dapat menjadi tempat cinta lama bersemi kembali. Iseng-iseng searching nama seseorang sewaktu sekolah, ternyata ketemu langsung di add and say hello, ngobrol ngalor ngidul (berbincang kesana kemari) tentang masa lalu, ketemuan, maka terbukalah pintu jalan menuju perselingkuhan. Hal ini berbahaya bagi yang sudah berumah tangga. perselingkuhan sama dengan perzinahan yang sangat jelas hukumnya adalah haram. Sebagaimana firman Allah Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji (fahisyah) dan suatu jalan yang buruk.” ( QS. Al Isra’, 32 ).  
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan tentang kejinya zina, karena kata “fahisyah” maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap orang yang berakal, bahkan oleh sebagian banyak binatang. sebagaimana disebutkan oleh Imam Bukhori dalam kitab Enskolpedia hadist jilid II shahih al-Bukhari, dari Ami bin Maimun al Audi, ia berkata : “Aku pernah melihat, pada masa jahiliyah, seekor kera jantan yang berzina dengan seekor kera betina, lalu datanglah kawanan kera mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya sampai mati.” (HR. Bukhari)
Selain itu facebook dapat menurunkan produktivitas kerja. Facebook dapat menurunkan produktivitas kerja karyawan, dari pengamatan penulis seorang guru rela meninggalkan jam mengajarnya. Karena asiknya berchating ria di dunia maya, Bagaimana bisa berprestasi jika karyawannya kecanduan dunia maya. Rasulullah SAW bersabda: “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup selamanya, dan beribadahlah untuk akhiratmu seakan-akan kamu mati besok.” (HR. Turmudzi).
Dalam al-Qur’an dikenal kata itqon yang berarti proses pekerjaan yang sungguh-sungguh, akurat dan sempurna. (An-Naml : 88). Etos kerja seorang muslim adalah semangat untuk menapaki jalan lurus, dalam hal mengambil keputusan pun, para pemimpin harus memegang amanah terutama para hakim. Hakim berlandaskan pada etos jalan lurus. Sebagaimana Dawud ketika ia diminta untuk memutuskan perkara yang adil dan harus didasarkan pada nilai-nilai kebenaran, maka berilah keputusan (hukumlah) di antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjuklah (pimpinlah) kami ke jalan yang lurus (QS. Ash Shaad : 22)
Padahal dalam situasi globalisasi dan kemajuan IPTEK saat ini, kita dituntut untuk menunjukkan etos kerja yang tidak hanya rajin, gigih, setia, akan tetapi senantiasa menyeimbangkan dengan nilai-nilai Islami yang tentunya tidak boleh melampaui rel-rel yang telah ditetapkan al-Qur’an dan as-Sunnah.
Dampak negative facebook yang terakhir yaitu dapat menurunkan semangat belajar. semakin sering menggunakan facebook, semakin sedikit waktu belajar dan semakin buruklah nilai-nilai mata pelajaran.  Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji ilmu dan orang yang berilmu, serta menganjurkan hamba-hamba-Nya untuk membekali diri mereka dengan ilmu. Bahkan setiap muslim telah diwajibkan oleh Allah untuk mempelajari ilmu, dari kitab Shahihul Jami, kitab karya Syaikh Al Albani -rahimahullah- yaitu kitab Shahih Jami'ush Shaghir. Yakni kitab yg mentakhrij hadits-hadist shahih dari kitab Jami'ush Shaghir karya Al Hafizh Jalaluddin Ash Shuyuthi. Rasulullah shallllahu ‘alaihi wasallam berkata: ” Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim”. (Shahihul Jami’ 3913), Firman Allah dalam surah al-Mujadalah “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (Departemen Agama, 2003), dalam surah lain di tegaskan “Bolehkah aku mengikuti mu agar engkau mengajarkan (Ilmu yang benar) (QS.18 :66)
Berdasarkan hadist dan al-qur’an jelaslah sudah kewajiban mencari ilmu,  Oleh karena itu, mari bekali diri dengan ilmu. Tumbuhkan semangat untuk terus menuntut ilmu. Meskipun saat ini belum begitu banyak ilmu yang dimiliki, akan tetapi dengan adanya semangat dalam diri untuk mendapatkannya, Insya Allah akan diberikan kemudahan untuk memperolehnya.
Akibat dari penggunaan facebook terakhir yaitu, waktu kita terbuang sia-sia. Berlandasan kitab eksklopedia Hadist jilid dua shahih al-bukhari rasullah bersabda : “Ada dua nikmat yang kebanyakan orang tertipu padanya: Kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari no. 6412)
Ibnu Qayyim berkata dalam kitab Al Fawaid , “Menyia-nyiakan waktu itu lebih parah dari kematian. Karena menyia-nyiakan waktu memutuskanmu dari (mengingat) Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanya memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.” Dalam ungkapan imam Syafi “Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil)”. (al Jawabul Kafi, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah/109,).
2. Dampak Posotif
Facebook adalah salah satu jaringan sosial yang sangat tenar pada zaman sekarang, hampir setiap orang memiliki facebook. facebook berguna agar pengguna dapat berinteraksi dengan teman secara mudah,dapat memperbanyak teman dapat memperluas jaringan pengguna, dan masih banyak sekali kegunaan yang lainnya. facebook memiliki dampak negatif dan juga dampak positif.
Berikut adalah dampak positif dari facebook:
a.       Dapat berinteraksi dengan teman secara mudah
b.      Mempererat silatuhrami dengan teman di dunia maya
c.       Sarana untuk berdiskusi
d.      Sebagai alat promosi
e.       Agar jaringan kita luas
Sebagian orang, kehadiran facebook bisa menjadi layanan yang menyenangkan. Situs ini bisa menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi. Cukup banyak pengakuan dari para pengguna mengatakan bahwa berkat portal pertemanan maya ini, mereka bisa berjumpa kembali dengan teman lama. Semua teman sejak sekolah dasar hingga kuliah bias dengan mudah ditemukan.

D. Berfacebook Secara Islami
Keberadaan agama di maksudkan untuk menjaga diri dalam rangka menghadapi perkembangan zaman yang serba teknologi. Dalam waktu yang bersamaan, agama dijadikan inspirasi dan landasan untuk kesiapan berkompetisi.
Perkembangan  teknologi  saat  ini  sangatlah  pesat,  dengan  adanya internet, banyak  memberikan  fasilitas  hiburan  dan  kemudahan  untuk mengetahui apa saja.Namun, seperti dua mata  sisi uang, bahwa suatu  hal  pasti ada  sisi  positif  dan  negatif. Seperti telah di ungkap dalam pembahasan sebelumnya. Sebagaiman firman allah dalam surah Al-A’rof ayat 157  “Dan Allah menghalalkan bagi mereka semua perkara yang baik dan mengharamkan semua yang buruk (Departemen Agama, )
Kaidah Ushul Fiqh “ Al-Aslu fil Al’Sya’ Mubahah “. Yaitu asal (hukum) dari segala sesuatu awalnya adalah boleh. Segala sesuatu dimuka bumi ini, awalnya memang dijadikan sebagai fasilitas bagi manusia untuk mengelolanya. Bahkan memang diarahkan untuk membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan dan melacarkan pekerjaannya. Dalam beberapa ayat diisyaratakan hal tersebut : “ Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu “ (QS Al-Baqoroh 29).
Untuk menangani Pengguna Facebook agar tidak menyesatkan dapat diambil sebuah alternative.
a.       Penggunaan facebook hendaknya diefektifkan untuk selaras, Tidak selayaknya berlebihan bahkan jika itu melalaikan dari ibadah dan menurunkan prestasi kerja, maka dengan sendirinya facebook menjadi musuh berbahaya yang mengancam masa depan dunia akhirat. Tidak terpaku dan terhenti pada iklan-iklan facebook yang mengumbar aurat dan kemaksiatan. Tetapkan visi yang baik dalam memulai membuka sebuah account facebook. Awali dengan niatan-niatan mulia yang tidak menjauhkan dari keridhoan Allah SWT. Seperti niat : berdakwah, meningkatkan ukhuwah, menambah teman dan jaringan, menambah info dan pengetahuan dan menambah semangat.
b.      Pastikan seluruh yang ditulis, baik dari profil maupun status, note dan comment tidak jauh melenceng dari visi awal yang ditorehkan. Tidak ada kata toleransi untuk kedustaan. Misalnya dusta dalam profil, atau menceritakan sesuatu yang tidak dialami dalam status. Serta tidak mengikuti kuis, event, atau grup yang benar-benar tidak berguna dan hanya menghabiskan waktu saja.
c.       Menjaga adab pergaulan antar sesama lawan jenis. Jika memang diperlukan untuk berkomunikasi, cukup melalui wall post saja yang bersifat terbuka. Penggunaan message dan chat yang sifatnya pribadi untuk komunikasi antar lawan jenis sangat tidak dianjurkan bagi mereka yang tidak jelas visi nya dalam ber-facebook.
d.      Tidak terlalu berlebihan dalam ‘bersilaturahmi’ ke wall teman, message apalagi chat. Karena dalam islam pun silaturahmi ada adabnya juga. Sebuah hadits menyatakan : “Berkunjunglah jarang-jarang, maka akan bertambah kecintaan (HR Hakim) . Semua ini dilakukan untuk menjaga agar tidak saling mengganggu privaci seseorang.
e.       Tidak terlalu bersu’udzhon dengan message, wall atau chat yang tidak terbalas. Karena Islam juga menghargai kebebasan dan privasi seseorang, karena bisa jadi memang ada kesibukan yang tidak tergantikan. Masih ingat sebuah hadits yang menyatakan, jika mengetuk pintu/salam tiga kali dan tidak ada yang membukakan, maka sang tamu dianjurkan untuk pulang.
Teknologi informasi sepintas memang tidak menakutkan sebagaimana teknologi militer, namun kadang justru sebaliknya, informasi yang telah diolah sedemikian rupa dapat menjadi hiburan yang menyenangkan sehingga para penikmat (pemirsa, pendengar dan pembaca) tidak sadar bahwa dia telah dibawa menuju kesesatan. Gunakanlah waktu seefesian mungkin sebagaimana firman Allah “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” Al-Qur’an (Al-’Ashr: 1-3).
E. Kesimpulan
            Berfacebook islami dapat di tempuh dengan cara :
1.      Menetapkan visi yang baik dalam memulai membuka sebuah account facebook
2.      Awali dengan niatan-niatan mulia yang tidak menjauhkan dari keridhoan Allah SWT. Seperti niat : berdakwah, meningkatkan ukhuwah, menambah teman dan jaringan, menambah info dan pengetahuan.
3.      Jaga waktu, lisan dan mata
4.      Jangan terjebak dalam kepribadian ekstrovert yang ghuluw (berlebih-lebihan sampai mengakibatkan dampak negative)
5.      Tidak terpaku dan terhenti pada iklan-iklan facebook yang mengumbar aurat dan kemaksiatan
Facebook, sebagai sebuah ‘sarana’ dan ‘senjata’ pada dasar statusnya berawal dari boleh. Pengguna facebook-lah yang kemudian menjadikannya berubah ‘status’ menjadi haram atau tetap dalam kehalalannya. Halal ketika digunakan tetap pada koridor kepatuhan syar’i dengan menjaga adab-adab dan etika pergaulan. Haram ketika facebook digunakan untuk memperlancar kemaksiatan serta mendalami hal-hal yang sia-sia tiada guna. Jadi sampai dititik ini, kembali kepada pelakunya. The man behind the gun.